LikingNews.com Lampiran surat,bahwa ada keanehan dari SK pemecatan yang di terima,karna tidak disertai dengan nomor SK dan tanggal mulai berlaku, Abd Ganing Kadus Tanete oleh Oknum Kades Abd Hannan, Kecamatan mallawa, Kabupaten Maros.
: Oknum Kepala Desa di Kabupaten Maros diduga memecat Kadus di Desa wanua waru, Kecamatan mallawa, Kabupaten Maros. Pemecatan dengan surat itu diduga karena beda pilihan politik pada Pemilu 2024.
Abd Ganing kadus, mengaku heran dengan surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Kades wanua waru ( Abd Hannan) . Pada hal selama ini dirinya menjalankan tugas dengan baik.
"Kami sangat menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kades tanpa alasan yang jelas," kata Abd Ganing Kadus ,
Selain itu, Abd Ganing kadus juga menyayangkan sikap sepihak yang dilakukan oleh Kades. Dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran apa-apa selama ini.
"Kami tidak pernah melakukan pelanggaran selama ini. Ini pemecatan tanpa sebab," ujarnya.
0Komentar