TSMiTpY7BUClTUdlTUO5GpC5GA==

Headline

Buah Tangan Perpisahan, Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Amankan Sepucuk Senjata Api Dari Warga Perbatasan RI-RDTL

Buah Tangan Perpisahan, Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Amankan Sepucuk Senjata Api Dari Warga Perbatasan RI-RDTL


 LikingNews.com Sallu, NTT - Melalui Komsos dan pendekatan secara Humanis, Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial YN bertempat di Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.


Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Selasa (03/09/24)


Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Mako Satgas dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Mama YN tersebut bermula dari Komsos yang dilaksanakan oleh Dansi Intel Yonkav 6/Naga Karimata Serka Ramadhan Dalimunthe. Alhasil, Dansi Intel meraih simpati Masyarakat dikarenakan Komsos yang sering dilaksanakan dan kemudian mama YN menceritakan berbagai hal yang ada.


Dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Dansi Intel mendapatkan Informasi bahwasanya di rumah Mama YN masih terdapat Senjata rakitan peninggalan Suaminya yang meninggal tahun 2014 lalu. Menurut keterangan, senjata tersebut milik Alm Orang Tua Suaminya yang merupakan pejuang Timur-timur dan tidak pernah digunakan oleh Mama YN.


Mendengar keterangan yang diberikan, Dansi Intel sosialisasikan kepada Mama YN mengenai aturan kepemilikan Senjata Api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. 


Setelah perbincangan yang cukup lama. Mama YN bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Dansi Intel dan kemudian melaporkan kepada Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan. (Yonkav 6/NK)

Daftar Isi

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads
Formulir
Tautan berhasil disalin