LikingNews.com MALAKA | Aksi bejat YGS terhadap anak angkatnya tersebut diakui oleh sang istrinya, terjadi pada pada 26 November 2024 dini hari menjelang hari pencoblosan pilkada
Perbuatan YGS terhadap anaknya itu, langsung dilaporkan ke Polres Kabupaten Malaka Provinsi NTT Malaka oleh orang tua korban yang juga istri Pelaku
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Malaka, saya sebagai saksi. Kaka mereka langsung tanya ke Polres saja. Karena polisi pesan begitu,” sebut sang istri YGS, Sabtu 30 November 2024 malam yang ditemui tim media.
Aksi bejat YGS tersebut diakui sang istri, bahwa ia bersama anaknya sudah memberikan keterangan ke polisi usai melapor.
“Polisi pesan, setiap dua hari untuk cek prosesnya di Polres,” tambah sang istri YGS yang berharap polisi segera menangkap sang suaminya.
Ditanya terkait keberadaan YGS, sang istri mengaku bahwa sejak kejadian itu dirinya tidak mengetahui keberadaan YGS.
“Saya tidak tahu dia dimana. Karena saya sudah tidak izinkan dia masuk ke rumah ini,” sebut sang istri YGS yang mengakui bahwa kasus tersebut sudah diketahui oleh keluarga besarnya.
Publis: Dendi
0Komentar